Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009

Informasi sekitar Pemilu

Jumlah Pemilih Bertambah, Biaya Logistik Membengkak

Bertambahnya jumlah pemilih tetap Pemilu 2009 berdampak pada penambahan anggaran pengadaan logistik, terutama surat suara.

Wakil Kepala Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boradi, Rabu (18-2), mengatakan biaya logistik akan mengalami penambahan jika jumlah pemilih bertambah. “Pengaruhnya ke biaya logistik secara keseluruhan. Menambah daftar pemilih maka surat suara juga bertambah, itu berarti menambah biaya,” kata dia.

Namun, ia berharap tidak ada perubahan daftar pemilih tetap. Kalaupun nantinya ada perubahan jumlah pemilih yang memiliki dasar hukum, pengadaan logistik untuk tambahan masih memungkinkan. Ia juga menegaskan penambahan tersebut harus berdasarkan SK KPU.

“Perusahaan bisa langsung menambah pencetakan. Kalau jumlah penambahan untuk sekitar 170 ribu pemilih itu masih kecil, jadi bisa langsung adendum, tidak masalah. Tetapi itu kalau harus berubah,” kata dia.

Sementara itu, diketahui jumlah pemilih hampir di setiap provinsi mengalami perubahan. KPU menerima usulan perubahan jumlah pemilih di 31 provinsi, hanya provinsi DKI Jakarta dan Sulawesi Utara yang tidak mengusulkan perubahan.

Tercatat 10 provinsi yang mengalami perubahan jumlah pemilih tetap secara signifikan dibandingkan dengan SK KPU 427/2008.

Kesepuluh provinsi itu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

Jumlah pemilih yang telah ditetapkan di Sumatera Utara 9.132.184 pemilih, sedangkan usulan dari daerah 9.167.078 juta pemilih. Artinya, jumlah pemilih di Sumut mengalami penambahan sekitar 34.894 orang.

Penambahan 10.392 pemilih terjadi di Sumsel yang awalnya tercatat 5.146.838 pemilih, kemudian diusulkan untuk diperbaiki menjadi 5.157.230 pemilih.

Jumlah pemilih di Kalimantan Tengah diusulkan bertambah 10.916 pemilih, di mana sebelumnya ditetapkan 1.495.635 pemilih, kemudian diusulkan menjadi 1.506.551 pemilih.

Kemudian, jumlah pemilih di Sulteng ditetapkan 1.636.732 orang, tapi diusulkan berubah menjadi 1.652.439 orang atau bertambah 15.707 pemilih. Sedangkan di Maluku sebelumnya jumlah pemilih ditetapkan 1.016.088 orang, kemudian diusulkan menjadi 1.030.839 pemilih atau bertambah 14.751 pemilih.

Penambahan signifikan terjadi di Jatim, yakni 230.087 pemilih. Mulanya DPT Jatim tercatat 29.294.127 pemilih, lalu diusulkan menjadi 29.524.214 pemilih.

Sementara itu, jumlah pemilih di Kepri berkurang 14.030 pemilih. Sebelumnya pemilih di Kepri tercatat 1.145.324 orang, kemudian diusulkan menjadi 1.131.294 orang.

Pengurangan juga terjadi di Jambi, yakni 10.346 pemilih. Awalnya tercatat 2.091.673 pemilih kemudian diusulkan menjadi 2.081.327. Demikian pula di Kalimantan Timur berkurang 27.126, awalnya 2.370.873 pemilih, menjadi 2.343.747 pemilih.

Pengurangan signifikan juga terjadi di Papua, yakni 127.429 pemilih. Mulanya DPT Papua tercatat 2.190.516 pemilih, kemudian diusulkan menjadi 2.063.087 pemilih. Sedangkan perubahan jumlah pemilih di 21 provinsi lainnya, baik pengurangan dan penambahannya kurang dari 10 ribu pemilih.

KPU mencatat dari penambahan dan pengurangan jumlah yang terjadi di setiap provinsi tersebut, selisih antara DPT yang telah ditetapkan sesuai SK KPU 427/2008 dengan yang diusulkan yakni 173.030 pemilih.

1 Maret 2009 - Posted by | KPU | , ,

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.